Top

DPRD: Perubahan APBD Momentum Dorong Percepatan Pembangunan




DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (1/9/26).

Dalam Raperda Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,183 triliun atau bertambah Rp33,338 miliar, sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,764 triliun atau meningkat Rp214,387 miliar. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp581,048 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana mengatakan, perubahan APBD merupakan proses yang harus dilakukan untuk menyesuaikan postur anggaran dengan kondisi sosial dan ekonomi yang berkembang saat ini.

“Yang pasti perubahan APBD adalah sebuah proses dan tahapan yang harus kita lakukan untuk penyesuaian. Karena ada beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi hari ini, baik secara pendekatan sosial maupun pendekatan ekonomi, yang harus kita selaraskan terhadap postur anggaran yang nanti akan kita alokasikan sampai akhir periode 2026,” ujar Andri.

Menurutnya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Tangerang pada sisa tahun anggaran.

Andri menambahkan, DPRD Kota Tangerang akan mencermati berbagai pergeseran dan penyesuaian anggaran, khususnya terkait konsentrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani persoalan sosial serta memperkuat keberpihakan anggaran kepada masyarakat.

 

“Ada beberapa hal yang harus kita cermati, terutama berkaitan dengan penyelesaian berbagai permasalahan sosial dan keberpihakan Pemkot Tangerang terhadap anggaran pendidikan dan sosial sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ke depan, DPRD Kota Tangerang akan segera melakukan pembahasan secara lebih rinci terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengacu pada prioritas pembangunan yang telah tertuang dalam RKPD dan RPJMD Pemerintah Kota Tangerang. DPRD juga berkomitmen mengawal seluruh proses penganggaran agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk turut mengawal pelaksanaan pembangunan dan program kegiatan di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa perubahan APBD dimungkinkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pendapatan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kebutuhan pembiayaan berbagai program dan kegiatan.

“Perubahan ini sangat dimungkinkan karena adanya perubahan-perubahan yang berkaitan dengan penambahan APBD, PAD, dan kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing program. Secara keseluruhan, semuanya kita fokuskan karena ini merupakan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Sachrudin. (dsw)