DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang melalui Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran menggelar pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (10/7/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, bersama anggota Badan Anggaran untuk mengevaluasi realisasi program dan anggaran sektor kesehatan sebagai bahan penyusunan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah kegiatan yang belum dapat direalisasikan, khususnya di RSUD Benda dan RSUD Panunggangan Barat. Kondisi kesiapan fisik bangunan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan beberapa pekerjaan, termasuk instalasi kelistrikan dan sarana pendukung lainnya, belum dapat dilaksanakan.
"Ada beberapa kegiatan yang belum bisa direalisasikan karena kesiapan fisik bangunan belum memungkinkan. Hal ini tentu menjadi catatan penting agar pelaksanaannya dapat dioptimalkan pada anggaran berikutnya," ujar Rusdi.
Selain itu, DPRD juga mengevaluasi sisa anggaran pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan serta belanja pegawai di RSUD Benda. Menurut Rusdi, keterlambatan proses rekrutmen tenaga kesehatan dan belum optimalnya pendapatan rumah sakit menjadi faktor yang memengaruhi serapan anggaran. Kondisi tersebut akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD Perubahan 2026 maupun APBD Tahun 2027.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni menyampaikan, bahwa realisasi anggaran Dinas Kesehatan Tahun Anggaran 2025 telah mencapai lebih dari 91 persen. Meski demikian, pihaknya akan terus meningkatkan efektivitas serapan anggaran serta memperkuat kualitas layanan kesehatan, khususnya melalui pengembangan RSUD Benda dan percepatan operasional RSUD Panunggangan Barat.
"Evaluasi dari DPRD menjadi masukan bagi kami untuk terus meningkatkan optimalisasi serapan anggaran serta memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Benda dan RSUD Panunggangan Barat dapat berjalan lebih optimal," ujar dr. Dini.
Selain penguatan layanan medis, Dinkes juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan layanan penunjang, seperti pengelolaan area parkir, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan rumah sakit.
"Kemudian tadi juga harapannya ke depan untuk layanan di luar layanan medis bisa dikerjasamakan dengan BUMD. Tadi salah satunya adalah upaya pengelolaan lahan parkir.," tutup dr. Dini. (dsw)