DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli) parkir di sejumlah titik di Kota Tangerang yang dinilai meresahkan masyarakat dan memerlukan penanganan tegas serta terintegrasi.
Anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma, menegaskan praktik parkir liar, khususnya di Taman Elektrik yang berada di kawasan strategis seperti Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena mencederai ketertiban ruang publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Pemda harus berani memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat. Pemerintah juga harus peka melihat keresahan warga. Ruang publik itu seharusnya digunakan masyarakat untuk beraktivitas produktif, bukan dimanfaatkan oknum tertentu mencari keuntungan sepihak,” ujar Teja.
Menurutnya, keberadaan parkir liar di kawasan Puspem menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan pusat pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan ketertiban.
“Ini memalukan. Permasalahan parkir liar di kawasan Puspem seharusnya tidak boleh berlarut-larut. Karena dalam penyelenggaraan pemerintahan ada asas responsivitas, artinya pemerintah harus cepat merespons keresahan masyarakat,” katanya.
Teja juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), PT. Tangerang Nusantara Global (TNG), hingga aparat kepolisian agar penanganan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain penindakan, ia mendorong percepatan legalisasi dan penyewaan lahan parkir serta penerapan digitalisasi parkir melalui sistem pembayaran non tunai dan QRIS guna menekan potensi kebocoran dan pungli.
“Saya meminta Dishub maupun PT TNG menerapkan digitalisasi parkir dengan mekanisme gerbang otomatis atau pembayaran berbasis QRIS. Dengan sistem yang modern dan transparan, potensi kebocoran maupun pungli bisa ditekan,” pungkasnya. (dsw)