Top

Fraksi Demokrat Usulkan Raperda Pemberdayaan UMKM Kota Tangerang




DPRDKOTATANGERANG - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang mengusulkan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tahun 2027. Usulan ini diarahkan untuk memperluas akses pemasaran produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil diskusi bersama anggota fraksi. Menurutnya, pelaku UMKM masih menghadapi tantangan dalam memasarkan produk agar lebih dikenal dan mampu bersaing di tengah masyarakat.

“Kami melihat pemberdayaan UMKM perlu menjadi perhatian dalam usulan Raperda 2027. Meskipun sudah ada wadah bagi pelaku UMKM, mereka masih menghadapi kesulitan untuk memasarkan produknya. Kami ingin mendorong agar UMKM di Kota Tangerang bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya, Jumat, (9/9/26).

Salah satu gagasan yang diusulkan adalah mendorong toko waralaba dan jaringan ritel modern, seperti Indomaret dan Alfamart, untuk menyediakan persentase tertentu bagi produk UMKM lokal. Dengan kebijakan tersebut, produk pelaku usaha lokal diharapkan memiliki akses yang lebih luas ke pasar dan semakin dikenal konsumen.

“Kami mengusulkan agar ada persentase tertentu dari produk UMKM yang masuk ke jaringan ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Ini bisa membantu pelaku UMKM memasarkan produknya, memperluas jangkauan konsumen, dan meningkatkan pendapatan mereka,” katanya.

Selain melalui jaringan ritel, Fraksi Demokrat juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah, termasuk aparatur sipil negara (ASN), dalam mendukung pemasaran produk UMKM. Salah satu gagasannya adalah mengalokasikan sebagian belanja untuk membeli produk-produk lokal yang dihasilkan pelaku usaha di Kota Tangerang.

Untuk mendukung langkah tersebut, Bagus mengusulkan pengembangan platform digital yang dapat digunakan untuk memasarkan produk UMKM, dengan sistem pemesanan dan tata kelola yang jelas. Platform ini diharapkan memudahkan masyarakat maupun pegawai pemerintah daerah menemukan dan membeli produk lokal.

Bagus berharap usulan Raperda ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya, terutama dalam memperluas akses pemasaran.

“Harapan saya, UMKM di Kota Tangerang bisa semakin maju dan tumbuh dengan baik. Pelaku usaha tidak perlu terus-menerus kesulitan memikirkan cara memasarkan produknya. Di sinilah peran pemerintah daerah bersama DPRD untuk membantu mendorong UMKM menjadi salah satu program unggulan Kota Tangerang,” tutupnya. (sin)