DPRDKOTATANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam ikut menandatangani Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah dalam rangka pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Selasa (04/02/2025).
Hal tersebut menunjukan bahwa DPRD tetap berkomitmen, bersama pemerintah dan BNN , dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khusunya di wilayah Kota Tangerang.
“Gerakan bersama ini sebagai langkah penyelamatan bagi generasi mendatang. Dan kita harus secara aktif melakukan pencegahannya peredaran narkoba,” kata Ketua DPRD Rusdi Alam usai menandatangani lembar Komitmen Kersama.
Penandatangan Bersama tersebut berlangsung di Ruang Patio, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Wali Kota Tangerang terpilih periode 2025–2030, Drs. H. Sachrudin, Kepala BNN Kota Tangerang, Vivick Tjangkung, perwakilan Kementrian Agama, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rencana Aksi Daerah P4GN yang ditandatangani kali ini mencakup tiga bidang utama. Pertama, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Kedua, Bidang Rehabilitasi, yang fokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial bagi penyalahgunaan narkoba. Ketiga, Bidang Pemberantasan, dengan menitikberatkan pada upaya hukum dan penegakan aturan terhadap peredaran gelap narkoba.
Adapun pelaksanaan rencana aksi ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, instansi vertikal, sektor swasta, hingga komponen masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (*)