Top

Ketua Komisi II Apresiasi Langkah Pemkot Tangerang Perpanjang PJJ Dua Hari




DPRDKOTATANGERANG - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Kota Tangerang dan Provinsi Banten diperpanjang hingga Jumat sampai dengan 11 September 2026. Kebijakan perpanjangan ini diambil oleh pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau serta lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang, khususnya Dinas Pendidikan yang telah menambah Pembelajaran jarak jauh selama dua hari pada Kamis dan Jumat (10–11 September 2026), setelah sebelumnya diterapkan selama tiga hari.

"Komisi II DPRD Kota Tangerang mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten beserta Pemda Kabupaten/Kota yang telah menambah dua hari PJJ kepada pelajar demi menjaga dampak dari abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan. Tentunya saya sangat mengapresiasi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Syamsuri (9/9/26).

Syamsuri menambahkan, dengan dilaksanakan PJJ ini, kita semua (Guru dan Orangtua Murid) dapat mengevaluasi serta mengontrol jalannya pendidikan bagi siswa, sehingga belajar siswa dapat terkontrol oleh oruangtua murid di rumah. Tentunya, agar siswa tidak meninggalkan pelajaran yang diberikan oleh sekolah secara online.

Selain itu, Syamsuri juga imbau masyarakat dan para orangtua, anak -anak untuk mengurangi aktivitas di luar dan wajib menggunakan masker saat terpaksa beraktivitas di luar rumah guna menghindari paparan abu vulkanik. 

Kebijakan ini berlaku di Kota Tangerang dan cakupan Provinsi Banten untuk tingkat sekolah yang disesuaikan. Informasi lengkap mengenai instruksi ini dapat dibaca pada Surat Edaran Dindikbud Banten Soal Perpanjangan PJJ dan pengumuman resmi Pemkot Tangerang. (Ds)