DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang mendukung rencana pembangunan Flyover Sudirman atau Simpang Tidak Sebidang (STS) Sudirman yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Tangerang bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pembangunan tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mengatasi kemacetan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Benteng Betawi - Jalan Raya Daan Mogot yang selama ini dipengaruhi oleh perlintasan sebidang rel Commuter Line lintas Duri - Tangerang.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apanudin, menyampaikan bahwa pembangunan flyover pada titik yang beririsan dengan jalur kereta api merupakan kebutuhan mendesak mengingat tingginya kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.
"Kalau memang itu sebetulnya ada beberapa opsi, kita berharap pembangunan flyover yang lintasannya beririsan dengan jalur kereta api dapat segera direalisasikan. Karena memang di situ cukup padat," ujarnya saat dihubungi Kamis (21/5/26).
Menurutnya, Komisi IV tidak hanya menaruh harapan pada pembangunan Flyover Sudirman, tetapi juga pada pembangunan flyover di Jalan Maulana Hasanuddin atau kawasan penghubung Batuceper menuju Poris yang dinilai memiliki urgensi serupa.
"Sebetulnya kita punya dua harapan. Pertama, flyover yang akan dibangun oleh pihak pusat yang saat ini kajian maupun DED-nya sedang berjalan. Kedua, kita berharap adanya flyover di Jalan Sultan Hasanuddin, dari Batuceper menuju Poris. Artinya, ada dua titik yang secara urgensi memang penting dibangun untuk penanggulangan dan pengurangan kemacetan," jelasnya.
Ia menambahkan, selain persoalan kepadatan kendaraan, aspek keselamatan juga menjadi pertimbangan penting dalam percepatan pembangunan flyover di dua kawasan tersebut. Ia menyoroti masih seringnya terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.
Lanjut Apanudin, pada prinsipnya mendukung arah kebijakan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kajian lalu lintas yang matang agar proses pembangunan tidak justru menimbulkan persoalan baru.
"Artinya begini, Komisi IV pada hakikatnya mendukung apa yang menjadi arah kebijakan pembangunan di Kota Tangerang, baik yang dibangun pihak provinsi maupun pusat. Namun kami berpesan, kajian lalu lintasnya harus benar-benar sempurna," tegasnya. (dsw)