DPRDKOTATANGERANG – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menuturkan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan antar umat, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. "Moderasi merupakan kebajikan yang mendorong terciptanya harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan secara personal, keluarga, dan masyarakat," ujarnya saat memberikan sambutan di acara kegiatan Budaya Damai yang diadakan oleh lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia PCNU Kota Tangerang, berkerja sama dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) yang berlangsung di Wisma Atlet Moderland Kota Tangerang. Kamis (31/10/2024).
Secara khusus, Ketua DPRD juga menjelaskan bahwa moderasi beragama, yang dalam Islam disebut wasathiyyah, merupakan proses meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, yang akan menghasilkan cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi jalan tengah di antara dua hal, atau ekstremitas.
"Dua hal di sini adalah antara jasmani dan rohani, antara teks dan konteks, antara idealitas dan kenyataan, antara hak dan kewajiban, antara orientasi keagamaan dan orientasi kebangsaan, antara kepentingan individual dan kemaslahatan umat atau bangsa, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan," paparnya.
Lebih dalam, Politisi berlambang pohon beringin juga mengungkapkan bahwa secara empiris, moderasi beragama dapat diukur dari empat indikator. Adapun indikator yang pertama adalah toleransi.
"Adalah sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama mereka, meskipun keyakinan mereka berbeda dengan keyakinan dirinya," urainya.
Yang kedua, kata Ketua DPRD, yaitu anti kekerasan. "Moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik," tegasnya.
Lalu yang ketiga, tutur Ketua DPRD, komitmen kebangsaan. Terutama berbentuk penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.
Kemudian yang keempat, papar Rusdi Alam, bahwa pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama.
Oleh karena itu, peran strategis dalam hal meneguhkan budaya damai dan moderasi beragama untuk keharmonisan kota tangerang perlu didorong untuk dapat meningkatkan penyebarluasan moderasi beragama di kalangan umat, sehingga dapat mencegah konflik dan radikalisme beragama dalam kerangka kerukunan umat beragama.
"Saya mengharapkan para tokoh agama yang muda mampu menjadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama ini, baik dalam keyakinan dan pemahaman keagamaan maupun tindakan konkret dalam melakukan pencegahan, mediasi, dan penyelesaian konflik antarumat beragama," pesan Ketua DPRD.
Sebelumnya, Sajari Sekretaris Kesbangpol dalam sambutannya mengajak untuk membumikan moderasi beragama turut serta menjaga keharmonisan beragama dengan baik di kota tangerang.
“Harapan kami, semoga kegiatan budaya damai ini dapat menghasilkan konsep-konsep jitu dan bijak untuk lebih memberdayakan dan menghasilgunakan peran beragama sebagai dasar keharmonisan bersama, dalam konteks membumikan moderasi beragama di tengah masyarakat,” pintanya.
Menurutnya, selama ini pemerintah telah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk membentuk forum koordinasi dan konsultasi. Acara ini sengaja kita laksanakan dengan mengundang serta memberdayakan peran strategis dari tokoh-tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, khususnya majelis-majelis dan organisasi keagamaan yang ada di Kota tangerang.