Top

Pansus I Rekomendasikan Peningkatan Layanan Publik dalam LKPJ 2025




DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang melalui Panitia Khusus (Pansus) I menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi I agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin maksimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Pansus I, Junadi, menyampaikan bahwa secara umum OPD mitra Komisi I telah menunjukkan kinerja yang baik dengan berbagai capaian yang patut diapresiasi. Hal ini tercermin dari indikator kinerja yang berhasil dipenuhi serta sejumlah inovasi pelayanan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.

“Secara umum kami menilai OPD mitra Komisi I telah bekerja dengan baik dan menunjukkan capaian yang positif. Namun, capaian ini tidak boleh membuat kita berpuas diri karena tuntutan pelayanan publik terus berkembang,” ujar Junadi.

Meski demikian, Pansus I memberikan sejumlah catatan penting agar kinerja yang telah baik tersebut dapat terus ditingkatkan. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi fokus utama, terutama dalam hal kecepatan, kemudahan akses, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Junadi menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima harus menjadi prioritas utama seluruh OPD. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari realisasi anggaran atau capaian administratif, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Kami mendorong agar seluruh OPD mitra Komisi I terus melakukan evaluasi dan inovasi. Pelayanan publik harus semakin cepat, transparan, dan mudah diakses sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Pansus I juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antar-OPD serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga konsistensi kualitas pelayanan di seluruh lini pemerintahan.

Diharapkan, Pemkot Tangerang dapat menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif juga perlu diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang. (sin)