DPRDKOTATANGERANG- Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dipimpin oleh Ketua DPRD Rusdi Alam didampingi Wakil Ketua II DPRD Arief Wibowo, di Ruang Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Tangerang. Kamis (28/11/2024).
Rapat paripurna tersebut beragendakan, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD TA 2025. Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD TA 2025, berupa Penyampaian dan penandatangan bersama dengan Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Pimpinan kepada anggota DPRD dan Pendapat Akhir Pj. Walikota Tangerang.
Atas nama Pemerintah KotaTangerang, Pj. Walikota Tangerang mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD KotaTangerang, atas saran dan apresiasinya sehingga Raperda APBD TA 2025 dapat diselesaikan dan mendapat persetujuan dengan waktu.
“Kami mengucapkan terimakasih dengan tulus ikhlas dan memberikan penghargaan atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Raperda TA 2025,” Ucap Dr.Nurdin.
Sementara seluruh anggota DPRD menerima konsep keputusan yang dibacakan oleh Wakil ketua II DPRD KotaTangerang Arief Wibowo.
Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Propemperda dan Raperda tentang APBD TA 2025 oleh Ketua DPRD Rusdi Alam dan Pj. Wali KotaTangerang Dr.Nurdin disaksikan para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, para kepala SKPD.