Top

Anggota Komisi III Idup Sosialisasikan Program Bedah Rumah bagi Masyarakat Kota Tangerang




DPRDKOTATANGERANG - Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Idup, mensosialisasikan program bedah rumah kepada masyarakat dalam kegiatan Reses Ke-I Masa sidang 2026-2027. Program yang dijalankan Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan terbatas untuk memiliki hunian yang lebih layak.

Dalam kegiatan reses yang dilaksanakan pada Sabtu 10 Oktober 2026, Idup melibatkan perwakilan dari lima rukun tetangga (RT) untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan informasi mengenai program pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan warga.

Dikatakannya, reses merupakan salah satu momentum bagi anggota DPRD untuk bertemu masyarakat, mendengarkan aspirasi, sekaligus menjelaskan berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah.

“Kemarin saat reses, saya mengundang masyarakat yang melibatkan lima RT. Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias. Salah satu yang kami sampaikan adalah program bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD,” ujar Idup, Senin (12/10/26).

Menurutnya, program bedah rumah menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.

Ia menjelaskan, program tersebut memiliki kuota untuk masyarakat di seluruh Kota Tangerang yang tersebar di 13 kecamatan dan 104 kelurahan. Dengan cakupan wilayah yang luas, pelaksanaan program perlu disesuaikan dengan kebutuhan serta usulan masyarakat di masing-masing wilayah.

Karena itu, Idup menilai masih adanya masyarakat yang belum terakomodasi merupakan tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia berharap usulan warga yang belum mendapatkan bantuan dapat terus diperjuangkan melalui tahapan perencanaan dan mekanisme yang berlaku.

“Program bedah rumah ini mencakup seluruh Kota Tangerang. Tentu tidak semua masyarakat bisa langsung terakomodasi karena ada keterbatasan kuota. Namun, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan masih bisa mengusulkan untuk tahap selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Idup juga mengingatkan masyarakat yang ingin mengajukan bantuan agar memperhatikan persyaratan administrasi. Di antaranya, berstatus sebagai warga Kota Tangerang, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kepemilikan rumah sesuai ketentuan program.

Ia berharap masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkan program tersebut dengan mengikuti prosedur pengajuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bantuan dapat disalurkan sesuai sasaran dan membantu warga yang memang membutuhkan perbaikan hunian.

Lebih lanjut, Idup menyampaikan bahwa program bedah rumah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya untuk memperbaiki kondisi rumahnya.

“Harapannya, masyarakat yang selama ini belum bisa memperbaiki rumah karena terkendala penghasilan dapat terbantu melalui program bedah rumah ini. Kami berharap program ini terus berjalan sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya,” tuturnya.

Ia menegaskan, melalui kegiatan reses, DPRD akan terus menjalin komunikasi dengan masyarakat dan mengawal aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga, termasuk upaya meningkatkan kualitas hunian yang layak di Kota Tangerang. (Ds)