DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang akan mencermati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang diproyeksikan sebesar Rp5,6 triliun. Pembahasan bersama Pemerintah Kota Tangerang akan difokuskan pada ketepatan alokasi anggaran agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang tentang RAPBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/26).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, mengatakan RAPBD yang disampaikan masih berupa rancangan sehingga perlu melalui pembahasan lebih lanjut bersama DPRD, termasuk proses pencermatan oleh Badan Anggaran (Banggar).
“Dari nilai APBD yang menurun ini, kita akan kawal dengan baik dari berbagai sektor. Nantinya, Badan Anggaran akan mencermati dan mengoreksi sebaik-baiknya, sehingga anggaran yang disusun benar-benar mengarah kepada kepentingan masyarakat,” ujar Saiful.
Ia menegaskan, pembahasan anggaran akan menjadi tahapan penting untuk memastikan program yang direncanakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menjelaskan bahwa proyeksi RAPBD 2027 sebesar Rp5,6 triliun mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp5,7 triliun.
Menurutnya, salah satu aspek yang perlu dicermati adalah penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD). Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, transfer ke daerah pada 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp1,8 triliun, dibandingkan sekitar Rp1,9 triliun pada periode sebelumnya.
“Untuk pendapatan daerah, khususnya pendapatan asli daerah, kalau melihat tren di 2026, ini ada penurunan. Untuk 2027 nanti kita coba cermati kembali. Kita berharap bisa melakukan upaya terobosan di sisa waktu yang ada, sehingga bisa melakukan pemulihan dari posisi PAD,” kata Arief.
Arief juga menekankan pentingnya pembahasan RAPBD secara cermat, saksama, dan memberikan ruang bagi partisipasi yang bermakna. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran dapat dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan.
Ia menyebutkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 paling lambat dilakukan pada 30 November 2026. DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas pembahasan.
“Poinnya, kita ingin pembahasan ini melibatkan partisipasi yang bermakna. Kita berharap pembahasannya dilakukan secara cermat, saksama, dan dalam waktu yang cukup,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa RAPBD 2027 disusun untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak DPRD, media, akademisi, dan masyarakat berkolaborasi dalam mengawal proses pembangunan daerah.
“Intinya, kita tidak bisa berjalan sendirian. Bukan hanya pemerintah dan dewan, tanpa dukungan masyarakat kita juga tidak bisa. Kajian-kajian dari akademisi dan peran media juga diperlukan untuk mendukung proses pembangunan,” tutur Sachrudin.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus membangun kesadaran dan partisipasi dalam pembangunan. (dsw)