Top

Raperda Pelaksanaan APBD 2021 Diteken

DPRDKOTATANGERANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun 2021, telah disetujui oleh jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, pada Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (27/7/2022).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, menyampaikan, rapat paripurna yang digelar hari ini adalah agenda tentang pengambilan keputusan DPRD untuk penetapan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tangerang Tahun 2021. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak 15 kali berturut-turut. Pencapaian ini harus dapat meningkatkan kinerja Pemkot Tangerang untuk lebih baik ke depannya, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Harapannya dari pertanggungjawaban ini bisa diambil hasil evaluasi bersamanya yang nantinya bisa menjadi dasar penentuan kebijakan khususnya dalam mekanisme penganggaran dan sasaran program kegiatan, sehingga kinerja Pemkot Tangerang bisa menjadi lebih baik lagi di masa depan,” ucap Gatot.

Gatot menegaskan, tadi memang ada beberapa usulan dari salah satu anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Golkar, yang memberikan usulan dan rekomendasi soal kinerja Pemkot Tangerang agar dapat membelanjakan neraca APBD Kota Tangerang.

“Agar ke depan postur APBD Kota Tangerang bisa lebih baik, sehingga anggaran yang diberikan untuk program kegiatan bisa lebih besar karena posturnya lebih baik dan manfaat yang diterima masyarakat juga bisa lebih baik. Kami meminta doa kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang supaya jajaran DPRD dan Pemkot bisa bersama-sama menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik sehingga manfaat yang diterima masyarakat juga akan semakin baik,” tandas Ketua DPRD.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief. R. Wismansyah, bersyukur, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tangerang 2021 yang diajukan Pemerintah Kota Tangerang pada Juni 2022 telah dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dengan legislatif hingga pada hari ini mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Tangerang yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pikiran dalam rangka pembahasan Raperda ini" ucap Arief.

Arief berharap, kerjasama yang telah terjalin selama ini akan terus berlanjut. Pihaknya juga meminta kepada seluruh OPD untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh saran, pendapat, maupun rekomendasi yang disampaikan oleh segenap anggota DPRD Kota
Tangerang.

“Dengan telah disepakati Raperda ini, maka proses selanjutnya adalah penyampaian Raperda kepada Gubernur Banten selaku wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.

» 2022-07-28