DPRDKOTATANGERANG – Komisi III DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindaklanjut adanya aduan Serikat Buruh Katering terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti menjelaskan, bahwa RDP ini merupakan kali ketiga digelar Komisi III DPRD dengan Serikat Buruh Katering yang didampingi Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI).
Serikat buruh katering ini menuntut pemenuhan hak berupa gaji yang belum dibayarkan dengan total nilai mencapai Rp4,2 miliar, yang menjadi tanggung jawab bersama antara PT Aerofood Indonesia ACS dan PT Nur Hasta Utama (NHU). Selain tuntutan pembayaran hak, buruh katering ini juga meminta agar bisa dipekerjakan kembali di PT Aerofood Indonesia ACS.
“Berdasarkan putusan kasasi, kewenangan dan tanggung jawab pembayaran berada pada PT Aerofood Indonesia ACS secara tanggung renteng dengan PT NHU. Namun, karena PT NHU sudah tidak beroperasi, para buruh merasa hak-haknya belum terpenuhi dan masih mencari keadilan meskipun proses hukum telah berkekuatan hukum tetap,” terang Sumarni usai memimpin RDP di Ruang rapat Banmus. Selasa (20/01/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, meskipun perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan kasasi, Komisi III DPRD Kota Tangerang tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Ia juga berharap hak-hak para buruh dapat terpenuhi serta membuka peluang bagi mereka untuk kembali bekerja.
“Kami tetap melakukan pengawasan meskipun melalui komunikasi, karena proses ini sudah jelas berdasarkan putusan kasasi. Kami akan terus berkoordinasi dan memastikan fungsi pengawasan DPRD berjalan,” ujar Sumarti.
Sementara itu, Direktur PT. ACS, seperti yang disamapailan Sumarti, akan menggelar rapat internal untuk mempertimbangkan permohonan dari serikat buruh yang menyatakan kesiapan untuk kembali bekerja.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, didampingi Wakil Ketua Komisi III Holiludin, serta anggota Komisi III Pontjo Prayogo, Idup, dan Anggiat Sitohang. Turut hadir Direktur Utama PT Aerofood Indonesia ACS (Aerowisata Catering Services) Yanti Herlina R. Siregar, Direktur Keuangan dan SDM PT Aerofood I Nyoman Sunia Sanjaya, perwakilan Koperasi Angsana Boga, serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. (dsw)