DPRDKOTATANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, terima kunjungan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN), terkait pemberantasan narkoba di kalangan anak muda Kota Tangerang. Kunjungan ini dilaksanakan di Ruang Kerja DPRD Kota Tangerang, pada Selasa (30/6/26).
Rusdi menyampaikan, pertemuan yang dilakukan merupakan pembahasan terkait strategi pencegahan melalui berbagai cara seperti sosialisasi, penyuluhan dan workshop terkait bahaya dari berbagai jenis narkoba yang ada.
"Saat ini bentuk dari narkotika sudah beragam bentuk dan jenisnya, maka ini menjadi perhatian penting untuk kami bersama berkolaborasi dengan LRPPN Banten untuk menyusun strategi dalam pencegahan penyebaran narkoba dikalangan anak muda, terutama di Kota Tangerang," jelas Rusdi.
Selain itu, Rusdi berharap, pemerintah dapat berkolaborasi dengan berbagai elemen dan instansi untuk dapat memerangi narkoba dikalangan anak muda. Diharapkan dengan terhindarnya anak muda dari narkoba dapat menjadi generasi yang berkemajuan untuk Kota Tangerang.
"Ini bukan hal yang mudah, kita harus bergerak bersama-sama dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam pemberantasan narkoba," ungkap Rusdi.
Ditempat yang sama, Ketua LRPPN wilayah Banten Fajrianto Adhiyana menuturkan, pihaknya bersama DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan segera membuat program-program terpadu untuk pemberantasan narkoba.
"Kita akan segera membuat program penyuluhan dan sosialisasi dengan berbagai pihak mulai dari OKP ataupun di tingkat wilayah daerah-daerah. Diharapkan program ini dapat membuat para pemuda Kota Tangerang terhindar dari paparan bahaya narkoba," katanya.