Top

Sidak DPRD Berbuah Kesepakatan, Akses Jalan RW 05 Poris Gaga Dibuka Kembali




DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan penutupan akses jalan di RW 05, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, yang dilakukan oleh pihak pengembang PT. Poris Indah Graha. Kesepakatan tersebut dicapai saat Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, bersama Komisi I dan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Jumat (26/6/26).

Dalam sidak tersebut, seluruh pihak yang berkepentingan hadir dan menyepakati pembukaan kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup, sekaligus pembangunan jalur baru selebar empat meter sebagai akses bagi warga.

"Alhamdulillah hari ini persoalan penutupan akses jalan berhasil diselesaikan. Salah satu kesepakatannya adalah membuka kembali akses yang ditutup dan membuat jalur selebar empat meter agar masyarakat di belakang Blok Ambon tetap memiliki akses yang layak," ujar Turidi.

Ia juga berharap Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dapat mendukung pembangunan jalur alternatif di sisi rel kereta guna meningkatkan konektivitas kawasan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menegaskan, bahwa berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, PT. Poris Indah Graha belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan yang menjadi persyaratan pelaksanaan pembangunan.

"Pengembang baru memiliki site plan tahun 2011. Sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), KRK, Andalalin, kajian banjir, maupun AMDAL lingkungan belum dipenuhi. Selama persyaratan tersebut belum lengkap, seharusnya belum ada kegiatan pembangunan di kawasan perumahan," tegas Junadi.

Ia juga meminta pihak pengembang maupun Pemkot Tangerang melalui OPD terkait untuk mempercepat proses perizinan tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

"Kehadiran sebuah perumahan harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan jangan sampai mengurangi hak-hak warga akibat adanya pembangunan," lanjutnya.

Ketua RW 05 Kelurahan Poris Gaga, Habib, mengapresiasi langkah cepat DPRD Kota Tangerang dalam memediasi penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

"Semoga dengan terbukanya akses jalan ini masyarakat bisa kembali tenang, nyaman, dan persoalan yang selama ini terjadi benar-benar selesai," ungkap Habib. (dsw)