DPRDKOTATANGERANG - Dalam reses kesatu masa sidang 2026-2027 di Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, tepatnya di Kompleks Cimone Mas Permai, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menghimpun sejumlah aspirasi di antaranya penuntasan sodetan untuk mengatasi banjir, interkoneksi drainase, hingga kebutuhan pelebaran jalan.
Arief mengatakan, persoalan infrastruktur masih menjadi perhatian warga, terutama kebutuhan penyelesaian sodetan dan interkoneksi drainase di wilayah RW 08 dan RW 05. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperlancar aliran air dan mendukung penanganan banjir di kawasan permukiman.
Selain itu, warga turut menyoroti beban lalu lintas yang semakin meningkat. Menurut Arief, diperlukan terobosan melalui pelebaran jalan agar kapasitas jalan dapat menyesuaikan kebutuhan mobilitas masyarakat.
“Untuk infrastruktur, ada beberapa hal yang akan kita tindak lanjuti, terutama penuntasan sodetan untuk penyelesaian masalah banjir dan interkoneksi drainase di RW 08 dan RW 05. Kemudian, beban jalana yang semakin besar juga membutuhkan solusi, salah satunya melalui pelebaran jalan,” ujarnya, Minggu (11/10/26).
Di luar persoalan infrastruktur, Arief juga menerima masukan mengenai pelayanan kesehatan di rumah sakit serta kondisi pasokan listrik yang tidak stabil. Ia berencana mengomunikasikan persoalan tersebut dengan institusi terkait, termasuk PLN, agar dapat dicarikan penyelesaian sesuai kewenangannya.
Arief menjelaskan, aspirasi yang masuk akan dipetakan berdasarkan tingkat urgensi dan waktu penyelesaiannya. Persoalan yang memungkinkan dituntaskan dalam waktu dekat akan diprioritaskan, sedangkan kebutuhan yang memerlukan penanganan jangka menengah dan panjang akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah maupun institusi terkait.
“Saya akan petakan mana yang bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga warga bisa langsung merasakan dampaknya. Sementara itu, untuk kebutuhan jangka menengah dan panjang, akan kita koordinasikan dengan dinas atau institusi terkait,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi mengenai perkembangan tindak lanjut aspirasi. Arief berkomitmen memberikan pembaruan kepada warga agar mereka mengetahui sejauh mana usulan yang disampaikan telah diproses.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat perlu terus terjaga, termasuk di luar pelaksanaan reses. Dengan demikian, warga memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang membutuhkan advokasi dan pendampingan.
“Tugas anggota dewan adalah melayani masyarakat selama lima tahun, bukan hanya datang lima tahun sekali saat pemilu. Sebagai representasi masyarakat Kota Tangerang, saya siap menerima aspirasi, masukan, dan hal-hal yang perlu diadvokasi kapan pun. Tugas saya membantu warga menuntaskan berbagai permasalahan yang mereka hadapi,” tutupnya. (sin)