Top

Bapemperda Bahas Dua Raperda Inisiatif, Jaminan Produk Halal dan Keolahragaan




DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif, yakni Raperda tentang Jaminan Produk Halal dan Raperda tentang Keolahragaan. Pembahasan ini merupakan bagian dari lima raperda inisiatif yang telah disiapkan DPRD Kota Tangerang.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Hendra Gunawan, mengatakan kedua raperda tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pembahasannya diharapkan dapat berjalan sesuai target agar manfaat regulasi tersebut nantinya dapat dirasakan secara langsung.

“Dua raperda ini sangat penting bagi masyarakat. Harapannya, setelah selesai dibahas dan ditetapkan menjadi perda, implementasinya benar-benar berjalan. Jadi, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan tidak berhenti di atas kertas,” ujarnya, Rabu (7/9/26).

Ia menjelaskan, setelah pembahasan di tingkat Bapemperda, tahapan berikutnya adalah Paripurna Internal DPRD, kemudian pembentukan panitia khusus (pansus). Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme lanjutan sebelum kedua raperda memasuki tahapan berikutnya.

Bapemperda menargetkan kedua raperda tersebut dapat memasuki proses harmonisasi pada Oktober ini. Hendra juga menyampaikan bahwa masih terdapat satu raperda inisiatif lainnya yang sedang berproses, yakni Raperda tentang Transportasi.

“Kami berharap pembahasan ini bisa selesai sesuai target. Untuk dua raperda ini, mudah-mudahan pada Oktober sudah bisa masuk tahap harmonisasi. Sementara, raperda lainnya juga terus kami dorong agar seluruh target penyelesaian bisa tercapai pada akhir tahun,” katanya.

Hendra berharap, seluruh raperda inisiatif yang disusun DPRD Kota Tangerang dapat menjadi regulasi yang relevan dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kualitas peraturan daerah juga perlu dilihat dari pelaksanaannya setelah resmi ditetapkan.

“Harapan kami, setelah melalui pembahasan, pansus, dan paripurna, perda yang dihasilkan benar-benar bisa bermanfaat dan menjadi yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya. (Sin)