DPRDKOTATANGERANG - Penyediaan sarana bermain anak dan olahraga, optimalisasi pemanfaatan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), serta pemberdayaan masyarakat menjadi sejumlah aspirasi yang dihimpun Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Christian Lois, dalam reses kesatu masa sidang 2026-2027 di RW 08, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Minggu (11/10/26).
Kegiatan yang berlangsung di depan Community Center RW 08 tersebut dihadiri sekitar 200 warga. Peserta terdiri atas perwakilan RT, tokoh masyarakat, kader posyandu, ibu-ibu PKK, dan unsur masyarakat lainnya yang menyampaikan kebutuhan di lingkungan masing-masing.
Christian Lois mengapresiasi pengurus RW beserta jajaran yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan reses. Ia mengatakan, sejumlah usulan pembangunan dari masing-masing RT juga telah dihimpun, termasuk kebutuhan perbaikan jalan dan drainase.
“Selain usulan pembangunan jalan dan drainase yang sudah direkap oleh masing-masing RT, ada beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian, seperti sarana bermain anak dan olahraga. Lahan fasos-fasum yang belum dimanfaatkan secara maksimal juga perlu kita dorong agar bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur, warga turut menyampaikan perlunya sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara menyeluruh hingga tingkat lingkungan. Menurut Christian Lois, pemahaman masyarakat mengenai layanan administrasi kependudukan digital perlu diperkuat agar pemanfaatannya semakin luas.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan pemberdayaan kelompok lanjut usia (lansia) dan ibu rumah tangga. Christian Lois berharap program pemberdayaan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mandiri sekaligus mengembangkan peluang usaha yang sesuai dengan potensi mereka.
“Pemberdayaan lansia dan ibu-ibu rumah tangga juga perlu diperhatikan agar mereka bisa lebih mandiri dan menciptakan peluang usaha. Jadi, ada kebutuhan pembangunan fisik dan ada pula kebutuhan pemberdayaan masyarakat yang perlu kita perjuangkan,” katanya.
Christian Lois menjelaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun melalui reses akan dituangkan dalam laporan untuk diproses melalui mekanisme DPRD. Usulan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Sekretariat DPRD untuk diinput ke dalam sistem perencanaan pokok-pokok pikiran DPRD.
Ia juga akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar berbagai usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan dalam perencanaan anggaran. Dengan proses tersebut, aspirasi warga diharapkan dapat dipertimbangkan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2027.
“Harapannya, semua usulan masyarakat bisa terserap dan direalisasikan secara maksimal sesuai kebutuhan dan prioritas. Setelah reses ini, kita akan menyusun laporan dan mengawal aspirasi yang masuk melalui koordinasi dengan dinas terkait,” tutupnya. (sin)