DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/9/26). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan setelah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD terkait dan Badan Anggaran DPRD.
Dalam kesepakatan tersebut, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,767 triliun, sementara pendapatan daerah mencapai Rp5,186 triliun, naik Rp35,9 miliar dari APBD murni. Adapun defisit sebesar Rp581 miliar ditutup melalui SILPA.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan selama kurang lebih satu bulan dengan mengedepankan efisiensi anggaran serta memastikan realokasi belanja diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan untuk R-APBD Perubahan Tahun 2026. Kurang lebih sebulan kita melakukan pembahasan untuk memastikan perubahan atau pergeseran anggaran ini sejalan dengan arahan efisiensi, sekaligus melakukan realokasi anggaran kepada kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Arief.
Pada sektor kesehatan, DPRD bersama Pemkot memperkuat daya dukung pelayanan di RSUD Benda dan RSUD Panunggangan Barat melalui pengadaan alat kesehatan. Penguatan tersebut diharapkan meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendukung kesiapan RSUD Panunggangan Barat untuk melayani pasien BPJS Kesehatan pada tahun mendatang.
Sementara di sektor pendidikan, Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk pengadaan dan penggantian mebel SD dan SMP. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan siswa, mengingat sebagian fasilitas mebel sekolah telah berusia lama.
“Di APBD Perubahan ini kita alokasikan anggaran untuk pengadaan mebel SD dan SMP. Sebagian mebel memang sudah lama dan perlu diganti, bahkan dalam beberapa kasus menurut saya bisa membahayakan siswa,” ungkap Arief.
Penguatan layanan kesehatan juga dilakukan melalui penambahan anggaran Universal Health Coverage (UHC), dengan target meningkatkan cakupan peserta aktif dari sekitar 87 persen agar semakin mendekati 100 persen. Dukungan juga diberikan terhadap sarana pelayanan puskesmas dan Posyandu, termasuk Posyandu nonpemerintah yang berbasis swadaya masyarakat.
Selain layanan dasar, anggaran Perubahan APBD 2026 turut diarahkan untuk penuntasan sejumlah masalah strategis kota, di antaranya pembebasan lahan untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan banjir di Larangan Utara, Nambo Jaya dan Pedurenan, serta pembebasan lahan untuk pelebaran akses jalan di Lio Baru.
Di bidang lingkungan hidup, DPRD juga mendorong peningkatan efektivitas pengelolaan sampah melalui modernisasi sarana mobilisasi, salah satunya penyediaan truk compactor yang mampu memadatkan sampah sehingga kapasitas angkut dapat lebih optimal.
“Semangat efisiensi ini perlu terus kita lanjutkan. Kita mendorong agar upaya efisiensi yang dilakukan bisa memperkuat realokasi dana untuk program-program dan kegiatan yang langsung berdampak kepada masyarakat serta penuntasan masalah strategis Kota Tangerang,” tegas Arief.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan Pemkot akan mempercepat pelaksanaan program yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026. Seluruh OPD diminta memperkuat komunikasi dan koordinasi agar pelaksanaan program berjalan optimal tanpa hambatan.
“Saya sudah menyampaikan kepada semua jajaran kepala OPD untuk melakukan percepatan-percepatan agar pada akhirnya nanti targetnya akan tercapai semuanya. Percepatan kita lakukan kepada semua OPD agar melakukan komunikasi dan koordinasi, supaya tidak ada hambatan. Semuanya kita jadikan prioritas,” ujar Sachrudin. (dsw)