DPRDKOTATANGERANG - Tingginya angka kejadian kebakaran di Kota Tangerang menjadi perhatian DPRD Kota Tangerang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mencatat 138 peristiwa kebakaran sepanjang Juli hingga Agustus 2026, dengan prakiraan nilai kerugian mencapai Rp6,23 miliar.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangerang, Ridwan Akbar menilai, angka tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan. Menurutnya, penanganan kebakaran tidak cukup hanya dilakukan setelah kejadian, tetapi harus dimulai dari upaya mengurangi potensi risiko.
“Kerugian miliaran rupiah akibat kebakaran menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah kebakaran terjadi,” tegas Ridwan saat dihubungi, Kamis (1/10/26).
Dari sisi masyarakat, Ridwan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan instalasi listrik, tidak meninggalkan kompor dalam kondisi menyala, serta menghindari pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya di sekitar permukiman.
Sementara dari sisi pemerintah, ia meminta pengawasan dan penegakan aturan diperkuat terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Sanksi tegas, termasuk sanksi pidana hingga pencabutan izin usaha, dinilai perlu diterapkan terhadap pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar atau melakukan pembakaran secara sembarangan.
“Perlu adanya hukuman dan sanksi yang tegas, termasuk sanksi pidana dan mungkin juga pencabutan izin usaha bagi korporasi atau individu yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar atau membakar sampah tidak pada tempatnya,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan aspek keselamatan pada bangunan, terutama gedung bertingkat, termasuk penggunaan material yang tahan api. Kesiapan sarana penanggulangan juga perlu diperkuat melalui ketersediaan pasokan air pada hidran di titik strategis dan kawasan rawan kebakaran.
“Penting bagi pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan air pada hidran di setiap titik strategis dan kawasan rawan. Itu dapat mencegah atau mengurangi potensi dan dampak dari kebakaran,” jelas Ridwan.
Ridwan juga menilai edukasi publik harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui pengawasan, kesiapan sarana, penegakan aturan, serta edukasi diharapkan mampu menekan angka kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap keselamatan dan ekonomi warga. (dsw)