Top

DPRD Dorong Optimalisasi Program Diskon Pajak untuk Capai Target Penerimaan




DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang menyambut baik program Pesta Diskon Kemerdekaan PBB-P2 dan BPHTB yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selama 3-31 Agustus 2026. Program tersebut dinilai dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menjadi upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan program keringanan pembayaran pajak tersebut merupakan langkah positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

"Program ini cukup baik dan bersifat saling menguntungkan. Masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran pajak, sementara Pemkot Tangerang dapat mengoptimalkan penghimpunan pajak yang masih tertunggak dari masyarakat," ujarnya saat dihubungi, Senin (3/8/36).

Adapun melalui program tersebut, masyarakat mendapatkan sejumlah insentif, di antaranya potongan 17 persen atas pokok PBB-P2 terutang sampai tahun 2024, potongan 8 persen atas pokok PBB-P2 tahun 2015-2020, serta potongan 45 persen BPHTB untuk perolehan sertifikat PRONA/PTSL/PTKL. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan pembebasan denda administrasi hingga tahun 2025.

Menurutnya, program tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak yang selama ini masih tertunggak.

"Justru program ini harus menjadi instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan, terutama dari pajak-pajak yang masih tertunggak, sehingga target yang sudah ditetapkan tetap bisa terpenuhi," tegasnya.

Arief juga menekankan pentingnya sosialisasi program dilakukan secara masif agar informasi mengenai keringanan pajak dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang.

"Yang penting adalah memastikan program ini benar-benar tersosialisasi secara masif, sehingga dapat dimanfaatkan warga untuk mendapatkan keringanan pembayaran pajak," katanya.

Menurutnya, Pemkot Tangerang perlu memanfaatkan seluruh kanal komunikasi yang tersedia, termasuk mengoptimalkan peran RT dan RW di setiap wilayah sebagai jaringan informasi yang dekat dengan masyarakat.

"Selain melalui kanal-kanal komunikasi yang sifatnya umum, informasi ini juga perlu dipastikan tersebar melalui jaringan RT dan RW setempat. Harapannya, program ini dapat berjalan optimal," ungkapnya.

Arief juga mendorong Pemkot Tangerang memastikan sistem pembayaran pajak mudah diakses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan demikian, niat baik warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan dapat difasilitasi dengan baik dan berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. (dsw)