Top

Fraksi PKS Siapkan Tiga Usulan Raperda 2027




DPRDKOTATANGERANG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang menyiapkan tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam agenda pembentukan peraturan daerah tahun 2027. Tiga usulan tersebut berkaitan dengan perlindungan keluarga, pencegahan pinjaman ilegal dan judi daring, serta pembinaan literasi masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum, mengatakan tiga usulan tersebut disusun dengan melihat sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, regulasi daerah diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah.

“Insyaallah dari Fraksi PKS akan ada tiga usulan untuk tahun 2027. Pertama, Raperda tentang Perlindungan Keluarga dan Pencegahan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang. Kedua, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Pinjaman Ilegal dan Judi Daring. Ketiga, Raperda tentang Pembinaan Literasi Masyarakat,” ujarnya, Rabu (30/9/26).

Yeni menjelaskan, usulan mengenai perlindungan keluarga menjadi salah satu perhatian Fraksi PKS karena keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan anak dan generasi muda. Kota Tangerang sebelumnya telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Namun, FRAKSI PKS menilai masih diperlukan penguatan kebijakan yang lebih spesifik untuk menghadapi persoalan yang berkembang.

“Ketahanan keluarga itu harus kita perhatikan. Kami ingin Tangerang terlindungi, terutama anak-anak. Karena itu, kami melihat perlindungan harus dimulai dari keluarga,” katanya.

Usulan kedua berkaitan dengan pinjaman ilegal dan judi daring yang dinilai dapat berdampak terhadap kondisi sosial dan ketahanan keluarga. Fraksi PKS memandang perlu adanya fasilitasi pencegahan dan penanggulangan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum menggunakan layanan keuangan ilegal maupun terlibat dalam aktivitas judi daring.

“Banyak persoalan keluarga yang berawal dari pinjaman online ilegal dan judi daring. Karena itu kami ingin mengusulkan raperda yang dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangannya,” ujar Yeni.

Sementara itu, Raperda Pembinaan Literasi Masyarakat diarahkan untuk meningkatkan pemahaman warga dalam berbagai aspek kehidupan. Yeni menyebut literasi mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga literasi keuangan dan pengetahuan lain yang dibutuhkan masyarakat dalam mengambil keputusan.

“Literasi ini sangat luas, ada literasi pendidikan, kesehatan dan berbagai macam literasi lainnya. Ketika masyarakat memahami berbagai hal dengan baik, mereka akan lebih tahu harus mengambil langkah seperti apa. Banyak persoalan yang terjadi karena ketidakpahaman,” tuturnya.

Yeni mencontohkan persoalan kesehatan, ketika warga enggan berobat karena menganggap tidak memiliki biaya atau belum memahami mekanisme bantuan yang tersedia. Menurutnya, peningkatan literasi diperlukan agar masyarakat mengetahui program dan layanan yang dapat dimanfaatkan, termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sesuai ketentuan yang berlaku. Hal serupa juga diperlukan dalam persoalan pinjaman daring agar masyarakat memahami risiko dan konsekuensi sebelum menggunakan layanan ilegal.

Melalui tiga usulan tersebut, Fraksi PKS berharap pembentukan regulasi daerah pada 2027 dapat turut memperkuat ketahanan masyarakat Kota Tangerang. Yeni mengatakan penguatan tersebut mencakup ketahanan keluarga, sosial, kesehatan, pendidikan, serta aspek lain yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia dan generasi penerus.

“Kami ingin generasi selanjutnya yang menjadi pemimpin memiliki ketahanan di berbagai aspek. Kami berharap nilai-nilai akhlakul karimah yang menjadi bagian dari identitas Kota Tangerang juga tercermin dalam kehidupan masyarakat, dan itu bisa dimulai dari keluarga,” tutupnya. (sin)