Top

DPRD Dorong Pengusaha Akomodir Pekerja Lokal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan Jayasyahputra, menyambut baik Pegiat dan Aktivis Sosial yang tergabung dalam Jaringan Nurani Rakyat (JANUR), yang mendatangi gedung Sekretariat DPRD Kota Tangerang untuk secara langsung memberikan masukan dalam bentuk penyerahan Draft Raperda soal Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal pada Senin (20/06/2022).

Koordinator JANUR, Ade Yunus, menjelaskan, draft raperda tersebut menekankan pada pelaku usaha/industri untuk memberikan kesempatan serta prioritas kepada masyarakat di sekitar lokasi usaha.

Tengku menyampaikan, Kota Tangerang sudah memiliki Raperda Ketenagakerjaan yang salah satu poinnya mengakomodir masalah penerimaan tenaga kerja lokal. Hanya saja Raperda tersebut belum bisa diundangkan karena masih tertahan untuk pengesahan di provinsi. Ke depan, ia akan kembali mempertanyakan ke provinsi/gubernur terkait progres pengesahan Raperda Ketenagakerjaan yang telah dibuat oleh DPRD Kota Tangerang bersama dengan pemerintah.

“Saya akan mendorong kepada pihak Pemerintah Kota Tangerang untuk konsisten menerapkan Perwal No. 70 Tahun 2019 di mana salah Perwal tersebut mengatur tentang kewajiban pengusaha untuk menyediakan jatah minimal 40% penerimaan tenaga kerjanya bagi warga yang berasal dari wilayah sekitar tempat usaha. Dan Perwal ini adalah bukti nyata bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang untuk sama-sama berkomitmen memperhatikan kondisi warganya,” ucap Tengku. Senin (20/06/2022).

» 2022-06-21