DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang mengimbau agar pelaksanaan penataan kabel utilitas di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bersama Dinas PUPR Kota Tangerang, dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan serta tetap memperhatikan aktivitas pelaku usaha di sekitar lokasi pekerjaan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mengatakan penataan kabel udara merupakan langkah positif untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih rapi dan tertata. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
"Penataan kabel ini tentu kami dukung karena bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertata. Namun, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/7/26).
Selain itu, Dadan mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan juga memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang berada di sepanjang ruas jalan yang menjadi lokasi penataan.
"Jangan sampai proses penataan ini justru berdampak pada menurunnya aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat agar akses menuju tempat usaha tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Ia berharap pelaksanaan penataan utilitas dilakukan secara baik sehingga manfaat penataan kota dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang berarti terhadap mobilitas maupun kegiatan ekonomi warga.
Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap penataan utilitas ini dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih aman, nyaman, tertata, dan estetik, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan terdampak. (dsw)