DPRDKOTATANGERANG - Kali ketiga Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut laporan Yislam Alwin, selalu kuasa dari Gouw Kian You atas laporannya soal sebidang tabah yang diklaim sepihak oleh PT. Jembo Cable Company (JCC), tidak menemui kesepakatan yang diharapkan. Kamis (24/07/2025).
Ketua Komisi I, H. Junadi yang memimpin RDP menjelaskan, kedua belah pihak yang dipertemukan diharapkan saling memberikan keterangan dan bisa menemukan solusi yang baik.
Tetapi pihak PT. JCC yang diwakili Antonius selaku Direktur dan didampingi tim legalnya, bersikeras menjelaskan lahan yang dimaksud dibeli dari proses yang sah. Dan bahkan, ia mempersilakah pelapor untuk menggugatnya di Pengadilan.
Sedangkan Yislam Alwi bersikukuh menjelaskan bahwa PT. JCC membeli bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung, kepada orang yang dianggapnya bukan pemilik yang sah.
Bahkan, di hadapan peserta rapat, Yislam meminta dijelaskan oleh pihak PT. JCC tentang bagaimana prosesnya hingga terjadi jual beli bidang tanah yang dimaksudkan.
“Pihak PT. Jembo tadi mengatakan tidak kenal dengan Gouw Kian. Dan dijelaskan bahwa tanah yang dibeli ada lima bidang. Dua bersertipikat, tiganya girik. Dan seluruh bidang tanah tersebut sudah menjadi satu sertipikat induk di 2009,” jelas Junadi.
Perwakilan PT. JCC yang saat itu hadir, tidak banyak memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Bahkan pihaknya mempersilahkan kepda pelapor untuk menggugatnya ke Pengadilan.
Sebelumnya, Komisi I telah melaksanakan RDP pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025 dan hari Selasa, 01 Juli 2025 terkait Kepemilikan Tanah Saudara Gouw Kian Yoe Girik C 1437 No. Persil 14.b.D.III No. Blok 003 yang berlokasi di Kelurahan Gandasari Kecamatan Jatiuwung berdasarkan pendapat pelapor tanah tersebut berada di dalam SHGB No.105 atas nama PT. Jembo Cable Company Tbk.
Tetapi hasil RDP tidak maksimal karena perwakilan PT. Jembo Cable tidak hadir dalam rapat. Dan hanya mengirimkan jawaban tertulis atas undangan RDP tersebut.
RPD yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang dihadiri anggota Komisi I Hj. Kholilah , H. Samsuni, H.Tasril Jamal, Agus Al Anshori, Alfian Natsir Rafi, dan Cristian Lois.
Selain itu hadir juga perwakilan dari kantor BPN Kota Tangerang, Camat Jatiuwung, dan Lurah Jatiuwung, serta tim dari Bappenda Kota Tangerang.