Top

Komisi I Gelar RDP Terkait Fasum Fasos Taman Royal 1-3

DPRDKOTATANGERANG - Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Tangerang, BPN, aparat penegak hukum, kurator aset dan warga Taman Royal 1-3, di ruang Badan Anggaran DPRD. Rabu (04/06/2025).

RDP tersebut digelar terkait fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Taman Royal 1-3 yang hingga kini belum diserahterimakan ke Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang.

Ketua Komisi I, H. Junadi yang memimpin RDP tersebut menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan upaya- upaya dan mengkoordinasikan kepada semua pihak untuk mempercepat penyelesaian proses sengketa Taman Royal 1-3 demi kepentingan orang banyak.

Sementara Plh Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana lebih menekankan kepada Kurator untuk bekerja cepat. Sehingga bisa juga cepat selesai.

Untuk diketahui, beberapa fasum dan fasos berupa jalan dan taman di Taman Royal 1 dan 3 sudah lama dikeluhkan warga karna dalam kondisi rusak parah.

Belum lagi soal status kepemilikan tanah di perumahan tersebut. Kondisi ini juga diperparah oleh pihak pengembang yang mengalami pailit sejak 2022.

Bahkan, sarana, prasarana dan utilitas umum (PSU) Taman Royal, termasuk sertifikat tanah statusnya digadaikan ke pihak Bank buntut dari kasus pailit pengembang PT. Cipta Bhakti Bangun Mandiri (CBBM).

» 2025-06-05