DPRDKOTATANGERANG - Komisi I DPRD Kota Tangerang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembakaran sampah yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Samsuni mengatakan, pengawasan perlu dilakukan secara lebih maksimal dengan melibatkan unsur kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW. Langkah tersebut dinilai penting agar laporan terkait pembakaran sampah dapat segera ditindaklanjuti.
“Satpol PP kita belum secara maksimal mengawasi adanya pembakaran sampah di wilayah. Menurut saya harus ada kerja sama dengan tim yang ada, baik di kecamatan, kelurahan maupun RT dan RW,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi I, Kamis (10/9/26).
Ia menilai, masih adanya masyarakat yang membakar sampah tidak terlepas dari rendahnya kesadaran dan pemahaman mengenai dampak yang ditimbulkan. Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah berulang kali memberikan imbauan mengenai bahaya pembakaran sampah, terutama terhadap kesehatan dan potensi terjadinya kebakaran.
“Kesadaran masyarakat masih kurang dan mungkin belum tahu dampak dari pembakaran sampah. Padahal pemerintah daerah sudah memberikan pengumuman, arahan dan penerangan bahwa dampaknya, di antaranya masalah pernapasan yang bisa terganggu,” katanya.
Samsuni juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih besar, terlebih saat kondisi cuaca memasuki musim kemarau. Karena itu, pengawasan dan penanganan di tingkat wilayah perlu diperkuat untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Ia mendorong Satpol PP memperkuat pengawasan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW, serta menyediakan titik pengaduan agar laporan pembakaran sampah dapat segera ditindaklanjuti. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan LAKSA untuk melaporkan aktivitas tersebut.
“Kalau ada pembakaran di wilayah, informasinya harus cepat masuk agar bisa segera diatasi atau diberikan tindakan tegas. Bisa melalui LAKSA, karena kalau tidak ada efek jera, masyarakat biasanya menganggap pembakaran sampah sebagai hal biasa,” tegas Samsuni. (dsw)