Top

Komisi II Pastikan Persyaratan Kesehatan Pencari Kerja Tetap Terjangkau




DPRDKOTATANGERANG - Komisi II DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan biaya pemeriksaan kesehatan bagi pencari kerja tetap terjangkau dan mudah diakses.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Fredyanto mengatakan, pemerintah daerah perlu memastikan layanan pemeriksaan kesehatan mudah diakses, terutama bagi pemegang Kartu Kuning atau AK-1.

“Kami ingin biaya pemeriksaan kesehatan tidak menjadi hambatan bagi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan. Aksesnya harus mudah, informasinya jelas, dan biayanya terjangkau,” ujarnya saat dihubungi, Senin (28/9/26).

Ia menyebutkan, sejumlah Puskesmas di Kota Tangerang telah menyediakan pemeriksaan kesehatan bagi pelamar kerja dengan tarif yang relatif terjangkau. Ke depan, informasi mengenai jenis pemeriksaan, tarif, serta ketentuan layanan perlu disampaikan secara terbuka agar pencari kerja dapat mempersiapkan kebutuhan sejak awal.

Selain itu, Komisi II menilai perlu ada perhatian khusus bagi pencari kerja dari keluarga kurang mampu. Pemerintah daerah dapat mengkaji skema subsidi, pembebasan biaya, maupun tarif khusus melalui Puskesmas atau kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

“Jangan sampai warga sudah mendapatkan kesempatan kerja, tetapi gagal mengikuti proses rekrutmen hanya karena tidak mampu membayar persyaratan administrasi dan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Fredyanto menambahkan, keberhasilan program Gampang Kerja tidak semata dilihat dari jumlah lowongan yang tersedia, tetapi juga tingkat penyerapan hingga penempatan tenaga kerja. Evaluasi perlu mencakup proses pendaftaran, seleksi, kesesuaian kompetensi, hingga warga benar-benar diterima bekerja.

“Program Gampang Kerja harus memberikan kemudahan dari awal mencari pekerjaan sampai masyarakat mendapatkan pekerjaan. Jangan ada kesempatan kerja yang hilang hanya karena kendala biaya atau administrasi,” pungkasnya. (dsw)