DPRDKOTATANGERANG - Komisi IV DPRD Kota Tangerang mendorong agar pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Kota Tangerang dilakukan secara lebih rutin dan berkelanjutan. Hal tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kondisi kendaraan yang digunakan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Supiani, menyusul pelaksanaan uji emisi gratis yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada 8–9 September 2026 dengan sasaran kendaraan roda empat atau lebih.
Menurutnya, uji emisi tidak seharusnya hanya dilakukan pada momentum tertentu, tetapi perlu menjadi kegiatan yang dilakukan secara berkala. Dengan pemeriksaan yang lebih rutin, kendaraan yang menghasilkan emisi melebihi ambang batas dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan uji emisi yang dilakukan DLH bersama Polres Metro Tangerang Kota. Ke depannya, agar kegiatan seperti ini bisa lebih sering dilakukan, sehingga pengendalian emisi kendaraan dapat berjalan secara berkelanjutan dan kualitas udara tetap terjaga,” ujar Supiani.
Ia menilai, pengendalian pencemaran udara membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemilik kendaraan. Kesadaran masyarakat untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi baik dan memenuhi standar emisi juga menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan.
“Uji emisi menjadi bentuk tanggung jawab kita bersama terhadap kualitas lingkungan. Kendaraan yang terawat tentu akan lebih baik, tidak hanya bagi pemiliknya, tetapi juga bagi kualitas udara yang kita hirup bersama,” katanya.
Supiani juga berharap, pelaksanaan uji emisi dapat terus diperluas, baik dari sisi lokasi maupun sasaran kendaraan. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya Kota Tangerang dalam mengendalikan pencemaran udara, termasuk rencana uji coba kawasan rendah emisi di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang yang mendorong kendaraan yang masuk kawasan tersebut telah lulus uji emisi.
“Kami berharap ini menjadi langkah awal yang terus dilanjutkan. Semakin rutin dilakukan, semakin baik pemantauan kita terhadap emisi kendaraan, dan pada akhirnya kualitas udara Kota Tangerang dapat semakin terjaga,” pungkasnya. (erd)