Top

Perjuangkan Hak Ketenagakerjaan, DPRD Layangkan Surat Rekomendasi ke DPR RI




DPRDKOTATANGERANG - Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo mengatakan, akan mengirimkan surat rekomendasi ke DPR RI mengenai tuntutan ratusan buruh yang berdemonstrasi didepan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis (10/9/26).

Arief menjelaskan, demonstrasi yang dilakukan para buruh yaitu untuk menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya tentang pengesahan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang saat ini sedang di proses di DPR RI.

"Jadi kami dari DPRD Kota Tangerang, setelah tadi berdialog, melakukan pendalaman secara muatan dan substansi, kita berkomitmen untuk mendorong apa yang disampaikan oleh koalisi buruh untuk bisa disahkan di pusat DPR RI," jelas Arief.

Selain itu, Wakil ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto mengatakan mempercepat pengiriman surat tersebut ke DPR RI. Dikatakan hal ini untuk membuktikan komitmen DPRD Kota Tangerang dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang ada di Kota Tangerang.

"Insyaallah hari Jum'at kita bisa lakukan pengiriman surat ke DPR RI, dan teman-teman buruh bisa juga memantau dan berinteraksi langsung dengan pemerintah pusat," ujar Turidi.

Ditempat yang sama persidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Maman Nuriman menyampaikan, apresiasinya terhadap DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi aspirasi para buruh dan memperjuangkannya ke tingkat pusat agar segera disahkan menjadi undang-undang.

"Mudah-mudahan surat ini bisa menjadi oleh-oleh buat kami para buruh di Kota Tangerang. Kami juga harapkan, pergerakan kami ini dapat membuahkan hasil yang baik dan menjadi percontohan juga di daerah-daerah yang lain," tutur Maman. (erd)